Rabu, 17 Maret 2010

Demi Bebaskan Ibu, Cewek 21 tahun Rela Ditiduri Kapolsek


Demi Bebaskan Ibu Cewek 21 tahun Rela Ditiduri Kapolsek
,Saat menjemput pembebasan ibunya dari sel Polsek Brandan, seorang cewek21 tahun malah ditiduri sang Kapolsek. Kisah pilu ini diulang korbanbersama ibunya, Nafsiah (43), pada sejumlah anggota DPRD Langkat diStabat, dua hari (15/3) lalu.

Menurutkorban, CM, aib padanya terjadi di ruang kerja Kapolsek Brandan AKP MSofyan, sore 8 Desember 2009. Sore itu, dengan tubuh dibalut daster, CMmendatangi Mapolsek Brandan guna menjemput ibunya, Nafsiah, yang telah5 hari dibui akibat kasus penganiayaan (baca: ‘Rusa’ Polisi AwalPetaka). Tapi kedatangan CM belum serta merta membuat ibu kandungnyabebas. Pembebasan Nafsiah masih menunggu tanda tangan Kapolsek

Dibilangbapak polisi itu, kalau sudah ditandatangani Kapolsek suratpelepasannya, mamak barulah bisa pulang,“ kata CM yang tiba di PolsekBrandan sekitar pukul 16.

Beberapasaat setelah melihat ibunya di dalam sel, masih di Polsek itu, CMdidatangi Puput. Inilah lelaki yang membuat ibunya meringkuk di bui.Agar ibunya cepat bebas, Puput mengajak CM ke ruangan Kapolsek. Tapiusai masuk ke ruangan orang nomor satu di Polsek itu, Puputmeninggalkan CM berdua dengan AKP Sofyan, sang Kapolsek.

Lalu,kata CM, “Aku disuruh mijitin badan bapak itu. Katanya kalau aku nggakmau, nanti dia nggak mau menandatangani surat bebas dan mamakku nggakbisa dikeluarkan. Karena kasihan melihat mamak di dalam sel, aku turutisaja perintah bapak Kapolsek. Begitu tanganku memijit bahunya, ialangsung merangkul tubuhku dan menidurkanku di atas kursi sofa.”

Sadarakan dicabuli, CM pun melawan. “Aku berontak sekuat tenaga melepaskancengkaramannya, tapi badan bapak Kapolsek yang tinggi tegap itu takmampu kulawan, apalagi dia bilang kalau aku nggak mau melayaninyamamakku nggak akan dibebaskannya. Dengan terpaksa aku membiarkan sajapakaian dalam yang kukenakan dipeloroti bapak itu.” Ya, CM mengakuditiduri AKP Sofyan.

“Udahsiap dia menyetubuhiku, Kapolsek lalu menyuruh aku membelikannyasebotol Aqua, pakai uangku sendiri. Setelah Aqua kubelikan, bapak itumasih sempat marah denganku. ‘Kok lama kali kau beli Aqua aja’.“ Tapiagar ibunya cepat bebas, CM mengaku diam saja meski dibentak usaiditiduri.

Soreitu, sekira pukul 17, Nafsiah dikeluarkan dari selnya. CM pun menyambutibunya guna pulang ke rumah mereka di kawasan Kel. Brandan Timur. Tapisaat perjalanan pulang, CM yang tak bisa menahan aib yang barudirasanya, langsung menceritakan aksi Kapolsek pada ibunya.
“Mak! Tadi aku diperkosa sama Kapolsek di ruangan kerjanya,“ ketus CMkepada ibunya yang kontan kaget setengah mati. “Kalau memang Kapolsekminta imbalannya anumu, bagusan aku nggak keluar penjara seumur hidup,“Nafsiah berurai air mata mengenang tragedy itu. Tak ingin puterinyahamil, Nafsiah langsung membawa CM ke bidan. Peristiwa ini pun merekarahasiakan pada ayah CM, Abdul Malik (45).

Praktisi Hukum Temukan Bukti
Begitubebas dari bui, Nafsiah langsung jatuh sakit. Itu karena dia stressmemikirkan aib yang dialami puterinya. “Kami nggak tau lagi mau mengaduke mana, karena setiap kali kami hendak melapor semua orang bilangnanti bahaya melaporkan Kapolsek karena dia aparat penegak hukum,” kataNafsiah.

IbuCM ini bercerita. Beberapa hari lalu dia didatangi beberapa orangmengaku oknum wartawan dan LSM. “Waktu itu mereka menawarkan agar tetapmerahasiakan masalah ini kepada siapapun dan untuk uang tutup mulutsebesar Rp 10 juta dari Kapolsek. Tapi kami nggak mau uang, harga dirikami sudah diinjak-injak. Biarlah kami anak-beranak mati tak makan disini, tapi kami nggak terima diperlakukan seperti ini,“ isak Nafsiahsambil memegan kepalanya yang ditempel koyok.

MenyusulNafsiah dan CM mengadu ke gedung DPRD Langkat di Stabat, sejumlahpraktisi hukum mengaku siap mendampingi anak beranak itu menempuh jalurhukum.

SyahrialSH dari Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuandan Anak ((P2TP2A) Kabupaten Langkat adalah salah satu yang siapmeneruskan kasus ini Propam Poldasu.

“Kitasekarang sedang mencari alat bukti atau bukti yang dapat menguatkanadanya kejadian ini. Sejauh ini kita ada menemukan beberapa buktipetunjuk, seperti orang yang membawa korban masuk ke dalam ruanganKapolsek waktu itu serta yang melihat korban keluar maupun masuk kedalam ruangan itu,“ kata Syahrial.

Sementara,anggota DPRD Langkat dari PKS, Makruf, yang datang sendiri ke rumahNafsiah guna mendengar kisah ini, mengaku amat prihatin. “Kalau lahbenar perbuatan Kapolsek itu, jelas oknum ini harus diberikan sanksihukum yang tegas, bila perlu Kapolres Langkat atau bapak Kapoldasu yangbaru memecat petugas tak bermoral seperti ini. Kita sangat mendukunglangkah korban yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum biarpersoalan ini jelas. Untuk itu kita juga siap mendampingi korban,karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain lagi yang tidakberani buka mulut, “ beber Makrub.

Tanggapan Kapolsek Brandan AKP M Sofyan
KapolsekBrandan AKP M Sofyan ketika kemarin dikonfirmasi POSMETRO MEDAN lewatseluler, mengaku semua keterangan CM palsu. Karena itu, kata AKPSofyan, cewek itu harus siap menanggung resiko gugatan balik darinya.

Sofyanbahkan mengaku siap menanggung resiko kalau tudingan CM terhadapnyabenar dan terbukti secara hukum. “Tapi kalau bicara masalah penyidikankan harus ada pembuktian, jadi bisa nggak saya dibuktikan melakukanperbuatan itu, jangan direkayasa,“ kata Sofyan.

Sofyanmenduga, kasus ini telah dipolitisir. Ia lalu menduga kaitannya denganmutasi seorang anak buahnya, Aiptu Jendra Kesuma, ke Polres Langkat,belum lama ini. “Selama ini Jendra itu bertugas di Polsek Brandan, tapibeberapa waktu lalu terkena mutasi dan dipindahkan ke Polres Langkat.Mutasi itu bukanlah wewenang saya tapi Kapolres (Langkat). Kebetulanistri Jendra salah seorang anggota DPRD Langkat. Mungkin saat inimereka tidak puas dan mengangap saya yang salah dan disalahkan dalamhal perpindahan itu. Beberapa Minggu lalu setelah mutasi itudikeluarkan, ada seorang anggota DPRD melakukan intervensi kepada sayaatas pindahnya Jendra,“ terang Sofyan.

“Waktuitu,” sambungnya, “anggota DPRD Langkat itu menanyakan kepada saya soaldasar pemindahan Jendra ke Polres. Dan sekarang saya direkayasa lagidengan menuduh saya telah melakukan pelecehan seksual terhadap seoranganak perempuan. Anak perempuan itu siapa, perempuan baik-baik atauperempuan tidak baik? Atau memang (tudingan itu sengaja) diciptakan?Kalau saya terbukti melakukan, saya siap menangung resikonya. Tapikalau tidak terbukti, dia juga harus siap menangung resikonya. Inisudah pembunuhan karakter namanya.”(wis)

Kronologi Di Penjaranya Nafsiah
DUADesember 2009. Kawasan Jl. Stasiun, Kel. Brandan Timur, PangkalanBrandan, mendadak ricuh. Seorang lelaki yang di lingkungan itu acapdisebut sebagai ‘rusa’ atau kibus polisi, duel dengan seorang ibu rumahtangga. Nafsiah, dialah wanita nekat itu.

“Cemanasaya nggak marah, masak limbah tahu yang bau itu disiramnya ke halamanrumah saya. Malah entah apa saja ulah Puput itu sama saya, makanya sayakesal kali,“ ujar Nafsiah soal sengketanya dengan Syahputra alias PuputBabe (26), ‘rusa’ itu.

VersiNafsiah, saat bertengkar, Puput mencabut Senpi dan menodongkan senjataapi itu ke arahnya. Tapi Nafsiah yang mengaku telah lama diperlakukansemena-mena, tak gentar. Puput bahkan dipukulnya. Inilah yang kemudianmengantar wanita ini ke bui. Ya, Puput melaporkan Nafsiah ke PolsekBrandan.

Terlihatbeda dengan pengaduan Puput yang langsung direspon Polsek Brandan,pengaduan Nafsiah soal pengancaman Puput terhadapnya dengan menggunakansenpi malah seperti tak diterge aparat Polsek itu.

“Ibujangan macam-macam, ibu bisa dijerat dengan pasal memberikan keteranganpalsu yang ancamannya 7 tahun penjara,“ Nafsiah mengutip ucapan seorangoknum Polsek Brandan ketika akan mengadukan Puput.

Kecewapengaduannya tak ditanggapi Polsek Brandan, Nafsiah lalu melapor kePolres Langkat di Stabat. Di sana, pengaduannya diterima dengan buktiNomor: STPL/452/XII/2009/LKt, ditandatangani Ka SPK B Aiptu R Sinurattertanggal 2 Desember 2009. Tapi rupanya kabar Nafsiah melapor kePolres Langkat sampai ke telinga aparat Polsek Brandan.

Sehariusai Nafsiah melapor ke Polres, tanpa ada panggilan dari PolsekBrandan, wanita ini pun ditangkap oleh Satuan Reskrim Polsek Brandan.Itu terjadi saat Nafsiah jalan-jalan dengan anaknya, CM.

“NgGak ada surat panggilan dari polisi, tiba-tiba mamak ditangkap polisidan langsung dimasukkan ke dalam sel,” bilang CM. Begitu ibunya gol,menurut CM, dengan lantangnya Kapolsek Brandan AKP M Sofyan berkatapadanya. “Mana deking mamakmu, saya suka kalau ada dekingnya.”

Pihakkeluarga lalu berupaya mengeluarkan Nafsiah dari dalam sel. Caranya,tentu lewat berdamai dengan Puput agar dia mencabut pengaduannya diPolsek. Setelah Nafsiah berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya serta memberi uang perdamaian senilai Rp 1,5 juta kepadaPuput, maka pada 7 Desember 2009 perdamaian itu pun dilaksanakan,disaksikan beberapa saksi, seperti Zainal Abidin M (Kepling), AbdulMalik (suami Nafsiah), serta Lurah Brandan Timur Drs Jaman Ritonga.Demi mengurus perdamaian kasusnya, Nafsiah harus rela menjual sepedamotor kesayangannya.

Perdamaiandan pembebasan Nafsiah diakui Kapolsek AKP Sofyan. Menurutnya,penangguhan penahanan Nafsiah yang diminta sejumlah tokoh masyarakatBrandan

dilakukankarena tersangka harus mencari nafkah untuk anak-anaknya. Tapi,“Setelah kita lepaskan kok muncul masalah seperti ini, mungkin merekainilah yang diperalat oleh istri Jendra itu untuk mengdiskreditkan sayabiar citra saya jelek dan saya keluar dari Polsek Brandan ini. Sayasudah membaca tujuan mereka, saya sudah menemui Ketua Komisi I DPRDLangkat dan menjelaskan masalah ini. Saya sudah katakan, kalau kalianingin majukan kasusnya silahkan saja, tapi kalau nantinya nggakterbukti karena kasus ini harus ada pembuktian maka kalian siap-siapsaya tuntut,“ kata Sofyan



sumber: terselubung

0 Komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More